• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    14 Dari 18 Parpol Tak Penuhi Syarat Di Sultra

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 07 Januari 2013, 19.06.00 WITA Last Updated 2013-01-07T11:06:52Z
    Kendari - Setelah pihak KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi vaktual tahap 16 Partai Politik (Parpol) tingkat Provinsi sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/1), KPU RI juga menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual 18 Parpol susulan. Pada penetapan hasil verifikasi vaktual 18 Parpol tersebut, hanya empat Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat.
     
    Empat Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut yakni Partai Demokrasi Sejahtera (PDS), Partai Karya republik (Pakar), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Nasionel republik (Nasrep). Sedangkan 14 Parpol lainnya yang tidak memenuhi syarat yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Buruh, Partai Republika Nusantara, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP), Partai Pengusaha, Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).
     
     “Secara akumulatif dari hasil verifikasi faktual 18 Parpol di Sultra yang memenuhi syarat 75 persen hanyalah empat Parpol tersebut, sedangkan 14 Parpol lainnya tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik, selaku pimpinan rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi verivikasi vaktual tersebut.
     
    Iapun menyampaikan, meski 18 Parpol tersebut menyusul diverifikasi setelah ada putusan DKPP, namun pada tahapan pelaksanaan verifikasi Parpol tersebut telah diberikan kesempatan sama dengan 16 Parpol yang lebih dulu diverifikasi, untuk melakukan perbaikan berkas. Namun hingga masa verfikasi sudah selesai, sejumlah Parpol yang tidak lolos tersebut tetap tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan untuk lolos verifikasi vaktual.(qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini