![]() |
Mahasiswa blokir jalan desak pemekaran Kolaka Timur - Kiki Andi Pati |
KENDARI, BP - Puluhan Mahasiswa Forum Intelektual Muda Kolaka (FIMK-SULTRA), memblokir jalan Abdullah Silondae Kendari, Jumat (07/12) saat berunjuk rasa mendesak pemekaran Kolaka Timur sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Selain berorasi massa juga membakar ban bekas di bahu jalan, hingga mengganggu arus lalulintas. Namun aksi itu tidak berlangsung lama.
"Kami berharap DPR RI obyektif dalam menetapkan daerah yang layak dimekarkan, Koltim masuk dalam kelompok 19 daerah di Indonesia yang akan di mekarkan, Koltim sudah memeuhi persyaratan secara yuridis dan teritorial, hal ini dilakukan pada presentase yang dilakukan di Komisi 11 DPR RI 5 Desecmber lalu," jelas koordinator lapangan FIMK- Sultra, Karman Ibrahim.
Ia mengatakan, semua daerah yang telah dipresentase DPR RI tinggal menunggu penetapan 14 Desember 2012.
"Koltim harga mati untuk dimekarkan, harapan itu yang kami harapkan dari DPR RI pada penetapan 14 Desember mendatang, karena semua syarat sudah terpenuhi,"ujarnya.
Alsaan lain, kata Karman yang paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah. Menurutnya, Undang-undang 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dituangkan pada peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan pembangunan daerah.
"Diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintahan daerah yang baru didasari adanya persyaratan administrasi, tehnik dan fisik kewilayaan, kemanpuan ekonomi, potensi daerah, pertanahan, keamanan, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang memunginkan terselenggarannya pemerintahan daerah yakni paling sedikit lima kecamatan pembentukan kabupaten dan kota sudah termasuk calon ibu kotanya serta sarana dan prasarana," jelas Karman.
Setelah berorasi Massa Forum Intelektual Muda Kolaka (FIMK-SULTRA) membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui, daerah yang akan dimekarkan di Sultra sebanyak 6 daerah, antara lain, Konawe Kepulauan (pulau Wawonii), Koltim, Buton Selatan,Buton Tengah, Kota Raha, dan Muna Barat.
Sebelumnya diberitakan, desakan pemekaran daerah juga telah disuarakan ratusan warga Pulau Wawonii yang tergabung dalam Gerakan Forum Wawonii Bersatu. Mereka mendesak DPRD Sultra untuk memberi rekomendasi pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) ke komisi II DPR- RI. (KIKI)