• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Bawa Busur Dan Anak Panah Saat Jam Pelajaran, Siswa SMK 3 Kendari Ditangkap

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 19 Desember 2012, 19.46.00 WITA Last Updated 2012-12-19T11:46:03Z
    KENDARI - Gara-gara kedapatan membawa busur saat jam pelajaran, Leowaldi, seorang siswa SMK 3 Kendari, Sulawesi Tenggara Leowaldi (16) ditahan di Polsek setempat, Selasa (18/12/2012). 
     
    Siswa yang berdomisili di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari tertangkap tangan membawa busur beserta anak panahnya di depan SMAN 9 Kendari. Saat itu, Leowaldi ingin melayangkan busur tersebut kepada salah satu siswa SMAN 9 Kendari, Renaldi Daniel (15). Namun aksi tersebut urung dilakukan Leowaldi. Pasalnya puluhan siswa SMAN 9 Kendari langsung memburu dan dia akhirnya dihajar oleh sebagian siswa.
     
    Siswa SMAN 9 Kendari, Renaldi Daniel, menuturkan, insiden tersebut bermula ketika siswa melaksanakan pertandingan futsal di sekolah tersebut. Dan pada pertandingan itu, Renaldi bertindak sebagai wasit. Pada saat itu, salah satu peserta bernama Egi memukul peserta lainnya bernama Indramayu. Indramayu sendiri merupakan teman Leowaldi.
     
    Setelah dipukul, Indramayu menghubungi temannya untuk datang ke SMAN 9 Kendari. Awalnya, teman Indramayu yang berasal dari SMAN 3 Kendari bernama Syarifuddin datang ke sekolah tersebut untuk mendamaikan. Namun tak lama kemudian, Leowaldi datang dengan membawa busur.
    Dia  sempat melayangkan busur tersebut ke badan Renaldi. Namun hal itu urung dilakukan. "Setelah dia tidak jadi layangkan busur, saya dan teman-teman langsung buru Leowaldi di depan SMAN 9. Pada saat kita dapat, saya pukul mi dia. Saya tidak tahu sebelumnya apa salahku baru dia mau layangkan anak panahnya," katanya saat di temui di Polsek Kemaraya.
     
    Tak lama setelah insiden tersebut, polisi tiba di lokasi dan mengamankan Leowaldi yang sedang menggenggam busur. Leowaldi yang ditemui di Polsek Kemaraya membenarkan jika busur itu adalah miliknya. 
     
    Ia mengaku datang ke SMAN 9 setelah mengetahui temannya dipukul. Sebelum temannya dipukul, Leowaldi baru saja mendaftar ke SMK Mapindo yang terletak di Lorong Segar Kecamatan Kadia. Setelah mendaftar, ia pun menjemput dua temannya di SMK Kendari masing-masing Randi dan Dahlan.
     
    Tak lama kemudian, Leowaldi dan dua rekannya itu mendatangi SMAN 9 Kendari."Setelah saya tahu temanku dipukul, saya langsung pergi ke rumah untuk ambil busur," katanya. Hingga kini, Leowaldi telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk mempertanggung jawaban perbuatannya.
     
    Sementara itu, Kapolsek Kemaraya, Iptu Tri Buana Roseno mengatakan, untuk sementara  Leowaldi diamankan di Polsek Kemaraya. Leowaldi telah melanggar pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini