KENDARI - KPU memastikan
tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap lima KPU Provinsi Sulawesi
Tengara yang dipecat telah memenuhi syarat. Namun KPU Pusat akan melaksanakan uji
kepatutan serta kelayakan atau fit and proper test untuk dua calon komisioner
berikutnya.
Komisioner KPU Pusat Arief
Budiman di Kendari, Senin (24/12/2012) menerangkan, sesuai dengan mekanisme dan
aturan, calon anggota KPU Sultra yang akan di tes fit and proper tes yakni urutan
11 sampai 20.
“ sudah kami simpullkan, kan
ada 4 orang satunya lagi studi di Belanda. untuk tiga orang sudah final. Sedangkan
untuk dua orang akan dilihat dari urutan 11 sampai 20 saat seleksi dulu,
kemudian kami akan melakukan fit and proper test guna mengetahui apakah mereka
memenuhi syarat ketentuan UU,” Ungkap Arief , Senin (24/12/2012).
Selanjutnya kata Arief,
jadwal pelaksanaan untuk uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan pada
tanggal 3 Januari. Kemudian tanggal 4 akan dilakukan pelantikan bersama tiga
orang yang telah dinyatakan lolos sebelumnya.
Sebelumnya, KPU Pusat telah mengantongi empat nama calon
pengganti komisioner yang diberhentikan tetap, berdasarkan putusan DKPP RI
karena dinilai melanggar kode etik pada proses tahapan pemilihan gubernur dan
wakil gubernur Sultra periode 2013-2018. Mereka adalah Abdul Kadir, Syamsidar
Murad, Adnan Jamal dan Hamsudin Sanusi.
Koordinator
KPU RI wilayah Sultra, Arief Budiman saat itu mengatakan, keempat orang
tersebut tiga diantaranya telah meyerahkan berkas. Sementara satu orang (Adnan
Jamal,red) belum menyerahkan berkas administrasi karena masih di Belanda.
“Proses PAW dilakukan sejak 1 November lalu, kita lakukan pengecekan dan memperbaharui data-datanya. Proses ini, kita akan lihat efekifitasnya karena masa jabatan mereka untuk periode ini berakhir Mei 2013 kemudian kalau yang bersangkutan hanya tiga orang nanti kita akan coba cek dulu,”kata Arief Budiman, Senin (17/12/2012).
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan Adnan Jamal di Belanda untuk mengetahui kesiapannya. Menurut Arief, jika Adnan kembali di Kendari dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelantikan lebih cepat.
“Jika hanya tiga orang, itu tidak terpenuhi korumnya, tetap saja tidak dapat mengambil keputusan, jika tidak terpenuhi korumnya maka tetap diambil alih KPU pusat. Namun apabila keempatnya memenuhi syarat dan bersedia kita bisa lakukan lebih cepat," tutupnya. (qq)
“Proses PAW dilakukan sejak 1 November lalu, kita lakukan pengecekan dan memperbaharui data-datanya. Proses ini, kita akan lihat efekifitasnya karena masa jabatan mereka untuk periode ini berakhir Mei 2013 kemudian kalau yang bersangkutan hanya tiga orang nanti kita akan coba cek dulu,”kata Arief Budiman, Senin (17/12/2012).
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan Adnan Jamal di Belanda untuk mengetahui kesiapannya. Menurut Arief, jika Adnan kembali di Kendari dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelantikan lebih cepat.
“Jika hanya tiga orang, itu tidak terpenuhi korumnya, tetap saja tidak dapat mengambil keputusan, jika tidak terpenuhi korumnya maka tetap diambil alih KPU pusat. Namun apabila keempatnya memenuhi syarat dan bersedia kita bisa lakukan lebih cepat," tutupnya. (qq)