Swarasultra.com, Kendari - Pihak sekretariat KPU Sulawesi Tenggara, memastikan pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra akan dilakukan besok (12/10). Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU Sultra, La Ode Andi Pili kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (10/10).
Penjelasan itu menjawab kebingungan sebagian besar masyarakat yang bertanya-tanya terkait pengumuman Calon Tetap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Sultra.
Andi Pili menjelaskan, pihaknya memastikan pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak akan diundur lagi.
"Saya sudah diperintahkan untuk membuat surat pada tanggal 12 Oktober mendatang, KPU akan mengumumkan pasangan calon gubernur Sultra, di Kantor KPU Sultra," terangnya.
Menurutnya, setelah pengumuman pasangan calon gubernur, yang akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 sampai 12.00 waktu setempat, keesokan, Sabtu (13/10) akan segera dilakukan pencabutan nomor urut. Dia juga memastikan tidak akan ada pengunduran pelaksanaan pilgub yang akan dilaksanakan 4 November mendatang.
Sebelumnya, KPU Sultra menjadwalkan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018 tanggal 1 oktober dan penarikan nomor urut cagub 2 oktober. Namun jadwal yang telah ditetapkan KPU Sultra molor, dengan alasan akan berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait salah satu pasangan balon wakil dari Ali Mazi yakni Wuata Saranani.
Pasalnya, Wuata pernah berpasangan dengan La Ode Azis sebagai calon independen. Namun belakangan Wuata mundur pasca verifikasi calon perseorangan oleh KPU Sultra dan kembali berpasangan dengan Ali Mazi. (adm)
Pengumuman Cagub Sultra Digelar

Komentar
