Kendari - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan)
dan Reformasi Birokrasi, Aswar Abubakar, mengatakan, tahun 2013
pemerintah akan menerima pegawai negeri sipil (PNS) reguler sekitar 65
ribu orang.
"Untuk analisa sementara kebutuhan PNS secara nasional, tahun depan kita menerima PNS reguler sekitar 65 ribu orang," kata Aswar Abubakar kepada wartawan di Kendari, usai menghadiri pembukaan Rakornas Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), di Kendari, Kamis sore.
Ia mengatakan, sekitar 50 persen yang akan diterima tersebut untuk mengisi jabatan atau kursi PNS yang saat ini sudah memasuki batas usia pensiun.
"Jumlah yang akan kita terima memang besar, tetapi kami akan selektif dan menilai usulan formasi yang dibutuhkan dari masing-masing daerah," kata Azwar.
Ia mengatakan, pemerintah harus membuat analisis kebutuhan pegawai di daerah masing-masing, mulai analisa beban kerja dan analisa jabatan.
Jumlah PNS yang akan diterima tersebut, kata mantan anggota DPR RI ini, diupayakan merata secara proporsional, jangan sampai ada daerah tertentu yang membengkak jumlah PNS, sementara beban kerjanya sangat kecil.
"Kami akan lihat tergantung beban kerja dan analisis jabatan, baru kita sesuaikan berapa yang akan diberikan untuk setiap daerah, pasti tidak akan sama jumlahnya," katanya.
Ia menyebutkan, tahun 2013 sekitar 135 ribu PNS akan memasuki masa pensiun, sehingga penerimaan PNS baru nanti menggantikan yang telah dipensiunkan, tetapi bukan berarti jumlah yang akan diterima sama dengan jumlah yang pensiun.
"Untuk analisa sementara kebutuhan PNS secara nasional, tahun depan kita menerima PNS reguler sekitar 65 ribu orang," kata Aswar Abubakar kepada wartawan di Kendari, usai menghadiri pembukaan Rakornas Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM), di Kendari, Kamis sore.
Ia mengatakan, sekitar 50 persen yang akan diterima tersebut untuk mengisi jabatan atau kursi PNS yang saat ini sudah memasuki batas usia pensiun.
"Jumlah yang akan kita terima memang besar, tetapi kami akan selektif dan menilai usulan formasi yang dibutuhkan dari masing-masing daerah," kata Azwar.
Ia mengatakan, pemerintah harus membuat analisis kebutuhan pegawai di daerah masing-masing, mulai analisa beban kerja dan analisa jabatan.
Jumlah PNS yang akan diterima tersebut, kata mantan anggota DPR RI ini, diupayakan merata secara proporsional, jangan sampai ada daerah tertentu yang membengkak jumlah PNS, sementara beban kerjanya sangat kecil.
"Kami akan lihat tergantung beban kerja dan analisis jabatan, baru kita sesuaikan berapa yang akan diberikan untuk setiap daerah, pasti tidak akan sama jumlahnya," katanya.
Ia menyebutkan, tahun 2013 sekitar 135 ribu PNS akan memasuki masa pensiun, sehingga penerimaan PNS baru nanti menggantikan yang telah dipensiunkan, tetapi bukan berarti jumlah yang akan diterima sama dengan jumlah yang pensiun.