Swarasultra.com, Kendari - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Tenggara belum bisa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Sultra, Sabarudin Labamba-Muhammad Kasir (SAKAR). Pasalnya, pihak RSUD belum menerima surat rekomendasi dari KPU Sultra.
"Kami hanya mengikuti aturan yang ada, kalau tidak ada surat rekomendasi maka pemeriksaannya tidak dapat kami lakukan," jelas Humas RSUD Provinsi Sultra, Masyita.
Hal senada juga diungkapkan Staf Seksi Pengendalian Mutu Pelayanan Medis RSUD Sultra, Anti. Dia mengatakan, pasangan SAKAR belum membawa surat rekomendasi dari KPU yang menjadi syarat mutlak sebelum diperiksa harus memberikan surat rekomendasi.
Sabaruddin dan Kasir datang ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksa kesehatannya sebagai syarat untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Sultra. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Sabaruddin menyatakan kepada wartawan, bahwa surat rekomendasi dari KPU sudah dikantonginya, namun setelah beberapa wartawan mengecek ke bagian pelayanan medis RSUD, surat rekomendasi untuk Sabaruddin dan Kasir tidak ada.
Sabaradin Labamba menuturkan, ia berhak melakukan pemeriksaan, karena dirinya merupakan salah satu warga negara yang bisa ikut sebagai calon dalam pesta demokrasi. "KPU tidak bisa membatasi kami untuk melakukan pemeriksaan di RSUD, karena belum melakukan penetapan calon, surat rekomendasinya masih tetap kami urus," ujarnya.
Sebelumnya, ketua Pokja Pencalonan KPU Sultra, Eka Suaib mengatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi tes kesehatan kepada dua pasangan balon gubenur Sultra yang telah mendaftar. Eka juga tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait hal itu.
"Nantilah saya jelaskan sepulangnya dari verifikasi faktual berkas dukungan ganda sejumlah parpol terhadap balon gubernur," tutupnya. (adm)
Hal senada juga diungkapkan Staf Seksi Pengendalian Mutu Pelayanan Medis RSUD Sultra, Anti. Dia mengatakan, pasangan SAKAR belum membawa surat rekomendasi dari KPU yang menjadi syarat mutlak sebelum diperiksa harus memberikan surat rekomendasi.
Sabaruddin dan Kasir datang ke rumah sakit untuk keperluan pemeriksa kesehatannya sebagai syarat untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Sultra. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Sabaruddin menyatakan kepada wartawan, bahwa surat rekomendasi dari KPU sudah dikantonginya, namun setelah beberapa wartawan mengecek ke bagian pelayanan medis RSUD, surat rekomendasi untuk Sabaruddin dan Kasir tidak ada.
Sabaradin Labamba menuturkan, ia berhak melakukan pemeriksaan, karena dirinya merupakan salah satu warga negara yang bisa ikut sebagai calon dalam pesta demokrasi. "KPU tidak bisa membatasi kami untuk melakukan pemeriksaan di RSUD, karena belum melakukan penetapan calon, surat rekomendasinya masih tetap kami urus," ujarnya.
Sebelumnya, ketua Pokja Pencalonan KPU Sultra, Eka Suaib mengatakan, pihaknya belum memberikan rekomendasi tes kesehatan kepada dua pasangan balon gubenur Sultra yang telah mendaftar. Eka juga tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait hal itu.
"Nantilah saya jelaskan sepulangnya dari verifikasi faktual berkas dukungan ganda sejumlah parpol terhadap balon gubernur," tutupnya. (adm)