Swarasultra.com, Kendari - Ketua KPU Sultra, Mas'udi mengatakan penundaan pilgub akan sangat sulit dilakukan terkecuali terjadi kekacauan, kerusuhan, bencana alam atau tidak adanya anggaran. Hal itu diungkapkannya, Minggu (2/9) terkait permintaan Ridwan BAE meminta pilgub ditundan dengan alasan banyaknya tahapan pilgub yang tanpa pengawasan panwas.
"Kalaupun ada pengurus partai maupun pihak lain yang menilai telah terjadi kesalahan dalam proses maupun tahapan Pilgub yang dilakukan KPU selaku penyelenggara itu wajar-wajar saja, namun sejauh ini kami dari pihak KPU merasa tidak ada masalah krusial yang terjadi," tuturnya.
Terkait alasan penundaan Pilgub karena tidak adanya pengawasan dari pihak Panwas dalam setiap tahapan lanjut Mas’udi, itu bukanlah domain KPU. Pasalnya meski KPU dan Panwas merupakan penyelenggara Pilgub, namun dua lembaga itu memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Sejauh ini kami dari pihak KPU hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalaupun pengawasan itu tidak berjalan, maka itu bukanlan menjadi wewenang kami melainkan wewenang Panwas yang memang bertugas untuk melakukan pengawasan," jelasnya. (adm)
Terkait alasan penundaan Pilgub karena tidak adanya pengawasan dari pihak Panwas dalam setiap tahapan lanjut Mas’udi, itu bukanlah domain KPU. Pasalnya meski KPU dan Panwas merupakan penyelenggara Pilgub, namun dua lembaga itu memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Sejauh ini kami dari pihak KPU hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kalaupun pengawasan itu tidak berjalan, maka itu bukanlan menjadi wewenang kami melainkan wewenang Panwas yang memang bertugas untuk melakukan pengawasan," jelasnya. (adm)