Swarasultra.com, Kendari - Ketua Tim Pemenangan Ali Mazi, LM Bariun, mendesak panwas agar lebih ketat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya guna memantau semua tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018. Pasalnya, pada deklarasi dan pendaftaran (red-hari ini) pasangan Nusa telah ditemukan sejumlah pelanggaran.Ketua Tim pemenangan Ali Mazi, LM Bariun SH. (Foto : Swarasultra.com)
"Kami meminta kepada panwas agar selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada, jangan sampai segala bentuk pelanggaran yang terjadi di depan mata justru dibiarkan begitu saja," kata Bariun kepada sejumlah rekan media, Kamis (30/8).
Menurutnya, Pasangan Nusa telah melakukan pelanggaran pada pendaftaran yakni bentuk pelanggaran awal, karena banyak melibatkan PNS serta pejabat daerah yang seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
"Hari ini sebagian besar PNS di lingkup pemerintah provinsi tidak masuk kantor, hal itu membuktikan bahwa pasangan NUSA melakukan mobilisasi massa, meskipun hanya sekedar mengantar untuk mendaftar, karena kejadian ini hampir semua pelayanan publik yang seharusnya diberikan kepada masyarakat tidak dilaksanakan," tuturnya.
Selain itu, ia juga melihat terlibatnya beberapa bupati dan walikota juga sebagai salah satu bentuk pelanggaran yang tidak diawasi oleh pihak panwas. "Ada beberapa bupati dan walikota, seperti Bupati Buton, Umar Samiun, Bupati Wakatobi, Hugua, Walikota Kendari, Asrun dan beberapa kepala daerah lainnya ikut mengantar pendaftaran NUSA, meskipun tidak berkampanye tetapi ini sudah menjadi bagian dari proses tahapan, kalau mau ikut harusnya mendapatkan izin dari Mendagri," jelasnya.
Untuk itu, ia berharap agar panwas bisa menjalankan fungsinya sebaik mungkin, sehingga demokrasi juga bisa tetap terjaga. "Kalau dari awal saja sudah rusak, yakin dan percaya semuanya pasti akan rusak, jadi demokrasi kita memang harus dibenahi dari awal, jangan dibiarkan kalau ada kecurangan," harapnya. (adm)
Panwaslu Dinilai Mandul Awasi Tahapan Pilgub

Komentar
