Swarasultra.com, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyatakan telah menuntaskan verifikasi partai politik (parpol) yang memberi dukungan ganda terhadap bakal calon gubernur Sultra periode 2013-2018. Ketua Pokja Pencalonan KPU Sultra, Eka Suaib mengatakan, hasil verifikasi akan diumumkan hari ini, Senin (10/9).
Meski sudah tuntas, KPU masih enggan membeberkan hasil verifikasi itu. Eka yang dihubungi, Minggu (9/9) mengaku, hasil verifikasi akan diserahkan kepada bakal calon gubernur yang mengklaim parpol itu. Bersamaan dengan itu, KPU juga akan menyerahkan hasil verifikasi kepada partai politik.
"Untuk lebih jelasnya, siapa pemilik sah parpol yang merekomendasi dukungan ganda terhadap masing-masing bakal calon gubernur Sultra, tunggu saja besok ya...!. Yang ingin saya sampaikan bahwa verifikasi parpol punya dukungan ganda, semua tuntas," kata Eka dibalik telpon genggamnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra pekan lalu mengumumkan hanya memverifikasi sembilan partai politik yang memberi dukungan ganda terhadap bakal valon gubernur Sultra. Dari sembilan Parpol itu, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) punya seat di DPRD Sultra. Selebihnya, partai gurem.
Partai non seat di DPRD Sultra yang memberi dukungan ganda terhadap bakal valon gubernur Sultra diantaranya, Partai Barnas, Partai Kedaulatan, Partai Republikan, Partai Merdeka, Partai Pakar Pangan dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia. Dukungan ganda partai ini masing-masing terhadap Nur Alam dan Ali Mazi.
Eka menjelaskan, sesuai jadwal yang dirilis KPU Sultra, pemberitahuan hasil verifikasi parpol dan atau gabungan parpol akan berlangsung hari ini, (10/9). "Jika ada kekurangan berkas bagi para calon, KPU memberi kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki berkas itu, sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur Sultra," jelas Eka.
Jadwal perbaikan kelengkapan syarat pengajuan calon dan syarat calon mulai 11-17 September. Verifikasi ulang perbaikan kelengkapan syarat pengajuan calon dan syarat calon mulai 17-30 September. Pemberitahuan hasil perbaikan 17-30. Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat 1 Oktober. Pengumuman siapa saja yang menjadi calon gubernur Sultra berkisar 1-3 oktober. Rapat pleno terbuka penetapan, pengundian nomor urut pasangan calon terjadwal 2 Oktober. (adm)
"Untuk lebih jelasnya, siapa pemilik sah parpol yang merekomendasi dukungan ganda terhadap masing-masing bakal calon gubernur Sultra, tunggu saja besok ya...!. Yang ingin saya sampaikan bahwa verifikasi parpol punya dukungan ganda, semua tuntas," kata Eka dibalik telpon genggamnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra pekan lalu mengumumkan hanya memverifikasi sembilan partai politik yang memberi dukungan ganda terhadap bakal valon gubernur Sultra. Dari sembilan Parpol itu, hanya Partai Amanat Nasional (PAN) punya seat di DPRD Sultra. Selebihnya, partai gurem.
Partai non seat di DPRD Sultra yang memberi dukungan ganda terhadap bakal valon gubernur Sultra diantaranya, Partai Barnas, Partai Kedaulatan, Partai Republikan, Partai Merdeka, Partai Pakar Pangan dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia. Dukungan ganda partai ini masing-masing terhadap Nur Alam dan Ali Mazi.
Eka menjelaskan, sesuai jadwal yang dirilis KPU Sultra, pemberitahuan hasil verifikasi parpol dan atau gabungan parpol akan berlangsung hari ini, (10/9). "Jika ada kekurangan berkas bagi para calon, KPU memberi kesempatan kepada bakal calon untuk memperbaiki berkas itu, sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur Sultra," jelas Eka.
Jadwal perbaikan kelengkapan syarat pengajuan calon dan syarat calon mulai 11-17 September. Verifikasi ulang perbaikan kelengkapan syarat pengajuan calon dan syarat calon mulai 17-30 September. Pemberitahuan hasil perbaikan 17-30. Penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat 1 Oktober. Pengumuman siapa saja yang menjadi calon gubernur Sultra berkisar 1-3 oktober. Rapat pleno terbuka penetapan, pengundian nomor urut pasangan calon terjadwal 2 Oktober. (adm)