Swarasultra.com, Kendari - Puluhan warga Moramo Utara memeriksa seluruh ruangan sidang Pengadilan Negeri Kendari, Kamis (69) mencari Ketua PN, Posman Bakara SH, karena kecewa dengan putusannya yang menetapkan putusan menolak praperadilan Camat mereka, James.
Masyarakat menilai penahanan terhadap camat Moramo Utara beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Kuasa hukum Camat Moramo, Muh Gazali Hafid SH MH menjelaskan, penahanan kliennya oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan pada 9 agustus lalu tanpa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). "Untuk itu kami mengugat polisi di pengadilan, sebab penahanan saudara James tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.
Penahanan terhadap camat Moramo Utara, James dilakukan penyidik Polda Sultra karena diduga terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh salah seorang pengusaha tambang batu di Moramo Utara, Agustus lalu. (adm)
Masyarakat menilai penahanan terhadap camat Moramo Utara beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan prosedur hukum.
Kuasa hukum Camat Moramo, Muh Gazali Hafid SH MH menjelaskan, penahanan kliennya oleh kepolisian untuk kepentingan penyidikan pada 9 agustus lalu tanpa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). "Untuk itu kami mengugat polisi di pengadilan, sebab penahanan saudara James tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.
Penahanan terhadap camat Moramo Utara, James dilakukan penyidik Polda Sultra karena diduga terkait kasus penipuan yang dilaporkan oleh salah seorang pengusaha tambang batu di Moramo Utara, Agustus lalu. (adm)