• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Pesta Narkoba, Pejabat Pemkot Ditahan

    Redaksi SwaraSultra.com
    Kamis, 23 Agustus 2012, 16.35.00 WITA Last Updated 2023-03-28T11:20:53Z

    Swarasultra.com, Kendari - Polda Sulawesi Tenggara menahan Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral Pemkot Kendari, Abdul Muin Yusuf (54 th) bersama rekannya AF (31 th), saat melakukan pesta Narkoba di kebun miliknya, Jalan Khairil Anwar Puwatu, Kendari Sulawesi Tenggara.

    AF adalah PNS di satuan Pol PP di Pemkot Kendari. Muin sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP Kendari.

    Kepala Subdit I Resnarkoba Polda Sultra Kompol Pambudi, mengatakan kedua tersangka ditangkap sekitar pukul setengah enam sore, Rabu (15/8). "Ketika digerebek kedua tersangka sempat melakukan perlawanan, namun polisi berhasil mengatasinya," katanya, Kamis (16/8).

    Menurut Pambudi, pada saat ditangkap keduanya sedang mengkonsumsi barang haram tersebut, sehingga memudahkan anggota bertindak. " Kami juga berhasil menyita dua paket shabu dan sudah melakukan pemeriksaan tes urin dan keduanya dinyatakan positif," jelasnya.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait ketrlibatan para pelaku. Setelah cukup bukti barulah Tim melakukan penangkapan.

    Selain Muin dan AF, polisi juga menangkap satu orang yang berada di TKP. Namun belakangan dilepas karena tidak cukup bukti.

    Kedua tersangka masih ditahan di Mapolda Sultra, untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Mereka dianggap melanggar passal 114-112-117 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5 sampai 20 tahun penjara," tambahnya. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini