Swarasultra.com, Kendari - Belasan staf kelurahan Padaleu kecamatan Kambu, Kendari mogok kerja sudah dua hari, memprotes Lurahnya yang tak pernah masuk kantor sekitar satu bulan terakhir.
Lurah juga diduga menggunakana uang administrasi untuk THR para stafnya untuk membayar utang. Pantauan di kantor keluruhan, seluruh ruangan tertutup rapat tanpa aktivitas.
Tak adanya pelayanan terhadap masyarakat di Keluruhan itu sejak tanggal 13 Agustus.
Sekretaris lurah Padaleu Sukmawati mogok mengatakan, aksi mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Lurah Arifuddin yang sudah sekitar 1 bulan tidak masuk kerja.
Mereka juga menuduh, Lurah Padaleu menggunakan dana administrasi yanga mereka kumpulkan sekitar Rp. 4 juta untuk THR sebanyak 17 staf keluruhan.
”Saya belum bisa pastikan kapan pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan, sebab hingga kini belum ada kejelasan dari Lurah,” ungkapnya saat ditemui di halaman kantor Kelurahan Padaleu, Selasa (14/8).
Menurut Sukmawati, selama lurah tidak berkantor, sejumlah kegiatan kerja kelurahan dilakukan di kediaman Arifuddin.
Sekretaris kota Kendari, Amarullah meminta camat Kambu untuk memberikan teguran kepada Lurah Padaleu.
Ia mengaku belum mendapat laporan tentang kinerja Lurah Padaleu yang tak berkantor sejak satu bulan lalu. Ia meminta
”Camat selaku atasan langsung lurah Padaleu harus memberi teguran atau peringatan, jika teguran tak diindahkan akan diberikan sanksi hingga penahanana gaji bahkan lurah tersebut diganti,” ujarnya, di ruangan kerjanya, Selasa (14/8).
Amarullah sangat menyayangkan sikap Lurah Padaleu yang harusnya melayani masyarakat, justru mempersulit. (adm)