• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    LBH Pers dan AJI Kendari Tetap Lanjutkan Somasi

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 03 Agustus 2012, 18.48.00 WITA Last Updated 2015-11-26T15:14:24Z
    KENDARI, BP - Direktur LBH Pers Anselmus menyatakan tetap melanjutkan somasi terhadap Gubernur Sultra, Nur Alam atas pernyataannya yang dinilai melecehkan profesi jurnalis dan media.

    Menurutnya, permintaan maaf gubernur dengan cara memanggil pimpinan media tidak tepat. Untuk itu pihaknya akan memberikan toleransi perpanjangan Somasi hingga 7 Agustus 2012.

    Somasi yang dilayangkan AJI dan LBH Pers Kota Kendari pada 30 Juli 2012 atas ucapan Gubernur yang menyatakan, “Kalau saya, Tinggal saya tidak Cebok Media, hanya kadang-kadang masih ada yang nyeleneh” inilah kalimat yang diucapkan Gubernur Sultra H. Nur Alam, SE saat menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi pemilihan kepala daerah Se- Sultra.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Midwan mengatakan, Gubernur harus menjawab somasi sesuai deadline waktu dalam surat somasi yang telah dilayangkan.

    Untuk itu, Gubernur diminta membuat dialog terbuka dengan mengundang AJI serta wartawan media lokal dan nasional, sehingga masalahnya jadi jelas.

    ”Alasan permintaan dialog terbuka dan permintaan maaf di publik karena saya takut akan ada sekat dan beban moral, mengingat suasana kebatinan teman-teman jurnalis dengan kata "cebok". Semuanya lebih kepada keinginan kita untuk mendudukan masalah tidak saling mencurigai dan sekaligus ajang refleksi dan rekonsialisasi hubungan pers dengan Pemprov dan seluruh stakeholder terkait,” harap Midwan.

    Jika permintaan maaf AJI dan LBH Pers Kendari sampai batas teloransi yang diberikan (7/8) tak disahuti, pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum. Baik secara pidana atau perdata, dan kami belum sampai pada aksi boikot, tetapi akan ada pembicaraan lebih lanjut di Internal AJI Kendari, Kata Midwan

    Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kendari, Anselmus SH Menjelaskan, secara teknis permintaan maaf yang dikehendaki tidak begitu, pasalnya gubernur hanya memanggil para pemimpin media yang kesannya bertamu, padahal saat dia menyampaikan kata tidak berkenan itu "cebok" disampaiakan di depan publik, sehingga permintaan maafnya harusnya di sampaikan di depan publik juga.

    “Sebaiknya gubernur mengadakan dialog terbuka bersama insan jurnalis dan menyampaikan alasan pengucapan kata itu, Jika hanya meminta maaf di hadapan pemimpin media, jurnalis lainnya, itu masih menyimpan beban moral atas kata cebok, sehingga gubernur harus mengclearkan maksud kata itu, Anselmus menambahkan, Kami Memberikan toleransi hingga hari Selasa (7/8) karena batas toleransi somasi yang dilayangkan berakhir pada hari Kamis (2/8),” imbuhnya.

    Humas Pemprov, Kusnadi saat dihubungi handphonenya, menolak memberikan pernyataan resmi karena menurutnya gubernur telah melakukan permintaan maaf melalui media pada Senin (31/7).

    ”Terserah, karena jangan sampai salah ngomong, intinya gubernur sudah minta maaf di media pada Senin (31/7). Semuanya sudah dijelaskan Pak Gubernur, mengapa sempat terlontar kata itu sekaligus maksudnya," kata Kusnadi. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini