Swarasultra.com, Kendari - Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara, KPU setempat menonaktifkan Sekretaris KPU, Adnan Husain setelah berkoordinasi dengan Gubernur Sultra, Nur Alam.
Ketua KPU Sultra, Mas’udi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon pengganti Adnan Husain ke Sekretaris Jendral KPU Pusat. Namun ia enggan menyebutkan tiga nama tersebut dengan alasan tidak ingin berpolemik di media.
“Yang jelasnya kami sudah menyampaikan tiga nama untuk calon pengganti Sekretaris KPU, jangan mi saya sebutkan nama-namanya tidak enak. Tiga nama itu berasal dari birokrasi pemerintah Provinsi lah,” ujarnya, saat ditemui di kantor KPUD Sultra, Jumat (3/8).
Hasil konsultasi dengan Sekjen KPU Pusat di Jakarta, kata Mas’udi, pihaknya dimintai untuk mengusulkan nama Sekretaris KPU sementara. Sebab, Sekjen KPU Pusat tidak bisa menentukan secara cepat Sekretaris KPU Sultra yang baru.
“Jadi empat komisioner telah bertemu dengan Sekjen KPU, kami disarankan untuk mengusulkan nama Sekretaris KPU sementara,” paparnya.
“Yang jelasnya kami sudah menyampaikan tiga nama untuk calon pengganti Sekretaris KPU, jangan mi saya sebutkan nama-namanya tidak enak. Tiga nama itu berasal dari birokrasi pemerintah Provinsi lah,” ujarnya, saat ditemui di kantor KPUD Sultra, Jumat (3/8).
Hasil konsultasi dengan Sekjen KPU Pusat di Jakarta, kata Mas’udi, pihaknya dimintai untuk mengusulkan nama Sekretaris KPU sementara. Sebab, Sekjen KPU Pusat tidak bisa menentukan secara cepat Sekretaris KPU Sultra yang baru.
“Jadi empat komisioner telah bertemu dengan Sekjen KPU, kami disarankan untuk mengusulkan nama Sekretaris KPU sementara,” paparnya.
Mas’udi menambahkan, pelaksana Sekretaris KPU saat ini adalah H. Hajaruddin salah satu kepala bidang di sekretariat KPU Sultra. Penunjukkan pelaksana sementara Sekretaris KPU untuk menghindari kevakuman di sekretariat KPU Sultra.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Sultra Adnan Husain diusulkan diganti ke Gubernur setelah pihak komisioner tidak bisa bekerjasama dengan Sekretarisnya.
Saat ini, Adnan Husain sudah menduduki jabatan baru sebagai staf ahli bidang politik dan pemerintahan menggantikan Rustam Tamburaka yang telah memasuki masa pensiun. (adm)