03 Agustus 2012
- Gelapkan Gaji Rp 1,2 M
KENDARI, BP - Bendahara Polres Buton, Brigadir Marwa yang diduga menggelapkan gaji 13 dan tunjangan kinerja anggota polisi senilai Rp 1,2 Miliar terancam pecat.
Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Tubagus Anis Angkawijaya mengatakan, pihaknya segera memecat bendahara, karena telah membuat beberapa kegiatan tersendat dan juga perbuatannya telah mencoreng citra polisi.
“Kami segera memecat yang bersangkutan, masak mau dipelihara orang seperti itu. Karena dia telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tubagus, Kamis (2/8).
Untuk itu, lanjut Kapolda, pihaknya segera menyita seluruh asset Bendahara Polres Buton, untuk menggantikan dana yang digelapkan.
Kapolres Buton, AKBP Fahrurrozi yang ditemui di Markas Polda Sultra mengatakan, perbuatan bendahara mengakibatkan beberapa kegiatan di polres Buton tersendat.
“Dana sebesar Rp 1,2 Miliar yang digelapkan bendahara untuk gaji ke -13 dan remunerasi 305 anggota Polres Buton,” Jelasnya.
Menurutnya, dana sebesar Rp 1,2 Miliar oleh tersangka diduga digunakan untuk judi bola dan narkoba.
Polda Sultra saat ini masih menyelidiki kasus penggelapan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja seluruh anggota Polres Buton, setelah yang bersangkutan ditahan.(qq)
“Kami segera memecat yang bersangkutan, masak mau dipelihara orang seperti itu. Karena dia telah lalai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tubagus, Kamis (2/8).
Untuk itu, lanjut Kapolda, pihaknya segera menyita seluruh asset Bendahara Polres Buton, untuk menggantikan dana yang digelapkan.
Kapolres Buton, AKBP Fahrurrozi yang ditemui di Markas Polda Sultra mengatakan, perbuatan bendahara mengakibatkan beberapa kegiatan di polres Buton tersendat.
“Dana sebesar Rp 1,2 Miliar yang digelapkan bendahara untuk gaji ke -13 dan remunerasi 305 anggota Polres Buton,” Jelasnya.
Menurutnya, dana sebesar Rp 1,2 Miliar oleh tersangka diduga digunakan untuk judi bola dan narkoba.
Polda Sultra saat ini masih menyelidiki kasus penggelapan gaji ke-13 dan tunjangan kinerja seluruh anggota Polres Buton, setelah yang bersangkutan ditahan.(qq)