Swarasultra.com, Kendari - Pasangan Asrun-Musadar Mapasomba (HARUM) mengutus seorang pengacara, Syafarullah dalam menghadapi gugatan yang diajukan dua pasangan calon Walikota Kendari yakni pasangan Magribi-Rahman Latjinta dan Tony-Yani Kasim.
"Kalau memang gugatan tersebut benar adanya kami tidak akan takut, sebab kami yakin kami tidak bersalah," kata Asrun kepada sejumlah rekan media.
Asrun optimis jika gugatan yang disampaikan pasangan lain akan diterima MK, sebab gugatan tersebut disampaikan sudah melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
"Saya juga masih ragu kalau gugatannya akan diterima, sepengetahuan saya gugatan itu disampaikan tiga hari setelah pelaksaan pleno KPU, tetapi gugatan tersebut disampaikan baru hari Jumat, harusnya batas terakhirnya itu Kamis, 12 Juli, sebab pleno KPU berlangsung pada tanggal 9 Juli 2012," tukasnya. (adm)
Hadapi Gugatan, Harum Tak Gentar

Komentar
