Selasa 22 04 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    BNPT Gandeng Tokoh, Antisipasi Aksi Teror

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 25 Juli 2012, 17.59.00 WITA Last Updated 2023-03-29T13:10:15Z

    Swarasultra.com, Kendari - Kendati Provinsi Sulawesi Tenggara masih tergolong daerah yang aman, namun harus tetap mewaspadai aksi-aksi terorisme. Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak para pihak (stakeholder) di wilayah ini untuk membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) sebagai perpanjangan tangan di Sultra.

    Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen Agus Suryabakti mengatakan Sultra adalah provinsi keenam di tanah air untuk pembentukan FKPT. Provinsi lainnya di antaranya adalah Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat dan Riau.

    Menurutnya, FKPT berfungsi sebagai koordinasi bukan operasional. Lembaga ini dibentuk di Sultra dalam sebuah rapat kelompok yang menghadirkan unsur pimpinan daerah dan masyarakat, yang difasilitasi The Wahid Institute. Rapat kelompok ini berlangsung dua hari (24 - 25 Juli 2012) di Kendari.

    "FKPT ini menjadi mitra strategis BNPT dalam melakukan upaya-upaya pencegahan munculnya aksi kelompok radikal terorisme, baik dalam bentuk penyadaran kepada masyarakat tentang bahaya-bahaya terorisme maupun dalam memberdayakan kemampuan masyarakat untuk melakukan sistem deteksi dini terhadap kemungkinan munculnya aksi kelompok radikal terorisme di sekitar tempat tinggal masing-masing," kata Agus kepada para wartawan di Kendari, Senin (23 Juli 2012) malam.

    Forum diskusi yang menghadirkan para tokoh dan birokrasi hari ini (Selasa,24/7) berhasil memilih Ryhamadi sebagai ketua FKPT dan sekretaris Drs H Muslim. Ia berharap dengan adanya FKPT, dapat melahirkan kearifan lokal guna menanggulangi aksi-aksi radikal yang ada. Misalnya, melalui pendekatan tokoh masyarakat yang ada.

    BNPT mencatat ada 10 provinsi yang mendapat pantauan khusus. Diantaranya, provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan NTB. Tidak termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara. (adm)

    Komentar

    Tampilkan