Swarasultra.com, Kendari - Sekitar 4.222 dari 5474 perusahaan yang ada di Provinsi Sultra saat ini belum mengikuti program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Ilham Latif.
"Kalau melihat jumlah perusahaan yang tidak ikut program Jamsostek itu, jumlahnya cukup banyak karena dari 5.474 perusahaan yang aktif bayar Jamsostek hanya 1.252 perusahaan," katanya.
Masih banyaknya perusahaan yang belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek, kata Ilham bisa merugikan pihak karyawan karena hal itu merupakan hak karyawan. Untuk itu dia menghimbau seluruh perusahaan yang ada di Sultra agar ikut program Jamsostek, karena mendaftarkan seluruh karyawannya ikut Jamsostek, merupakan kewajiban perusahaan.
Menurut Ilham, salah satu faktor yang menjadi penyebab enggannya perusahaan yang mendaftarkan karyawannya dalam program Jamsostek tersebut karena kurangnya pengetahuan bahwa mendaftarkan karyawannya ke Jamsostek itu merupakan kewajiban sebuah perusahaan.
Untuk itu tambah Ilham, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan tentang pentingnya ikut Jamsostek demi kesejahteraan dan keselamatan karyawan terutama ketika mendapat musibah kecelakaan. (adm)
4000 Perusahaan di Sultra Tidak Terdaftar Jamsostek

Komentar
