Swarasultra.com, Kendari - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara mengaku iklaskan bila gajinya tak dibayar. Hal itu menyusul brangkas bendahara yang raib digasak maling, Kamis (5/7) lalu. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/7).
Kendati demikian, ia tidak ingin menyebutkan nama-nama 10 anggota tersebut. Tetapi pihaknya sudah berkoordinasi untuk lebih bersabar, sebab kejadiannya bukanlah suatu kejadian yang diinginkan, tetapi ada pihak ketiga yang membuat brankas tersebut hilang.
"Awalnya, Bendahara DPRD Sultra, Ambo, akan menggantikan uang yang hilang dalam brankas tersebut sebanyak Rp 170 juta, tetapi setelah kami pikir-pikir lagi ini musibah jadi tidak pantas ditanggung sendiri, kami juga sempat berpikir untuk mengumpulkan uang sesama anggota dewan untuk membayarkan gaji teman-teman yang belum sempat dibayar karena kejadian tersebut, namun 10 orang anggota dewan lainnya yang gajinya belum dibayar sudah ikhlas untuk menerima semuanya," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Rusman , pihaknya masih menunggu proses hukum yang akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Ia mengaku, sangat menyesalkan pembobolan brangkas bendahara. Apalagi diketahui kejadian itu melibatkan orang dalam sekretariat DPRD Sultra.
"Setelah pembobolan brangkas, kami akan mengetatkan pengamanan dan mengefektifkan penjagaan dalam sekretariat dewan termasuk memasang CCTV," tandasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pembobolan brankas dengan inisial HA, JA dan SE, sementara dua tersangka lainnya dengan inisial FK dan SD masih buron. Polisi membekuk 3 pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. 59,7 Juta, 4 buah Blackberry, sejumlah pakaian, sepatu dan sandal. (adm)
"Awalnya, Bendahara DPRD Sultra, Ambo, akan menggantikan uang yang hilang dalam brankas tersebut sebanyak Rp 170 juta, tetapi setelah kami pikir-pikir lagi ini musibah jadi tidak pantas ditanggung sendiri, kami juga sempat berpikir untuk mengumpulkan uang sesama anggota dewan untuk membayarkan gaji teman-teman yang belum sempat dibayar karena kejadian tersebut, namun 10 orang anggota dewan lainnya yang gajinya belum dibayar sudah ikhlas untuk menerima semuanya," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Rusman , pihaknya masih menunggu proses hukum yang akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Ia mengaku, sangat menyesalkan pembobolan brangkas bendahara. Apalagi diketahui kejadian itu melibatkan orang dalam sekretariat DPRD Sultra.
"Setelah pembobolan brangkas, kami akan mengetatkan pengamanan dan mengefektifkan penjagaan dalam sekretariat dewan termasuk memasang CCTV," tandasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pembobolan brankas dengan inisial HA, JA dan SE, sementara dua tersangka lainnya dengan inisial FK dan SD masih buron. Polisi membekuk 3 pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai Rp. 59,7 Juta, 4 buah Blackberry, sejumlah pakaian, sepatu dan sandal. (adm)