• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Penggerukan Teluk Kendari Tuai Polemik

    Redaksi SwaraSultra.com
    Sabtu, 16 Juni 2012, 00.05.00 WITA Last Updated 2020-07-22T12:05:04Z
    15 Juni 2012

    Suasana Teluk Kendari yang AkanMengalami Pengerukan - Foto : Kiki Andi Pati
    KENDARI - Pengerukan Teluk Kendari oleh PT Permata Kendari Metropolitan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 660 Miliar untuk tahap awal, menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, penggerukan perdana yang dilaksanakan kemarin, Kamis (14/6) oleh Investor dan dihadiri Gubernur Sultra, Nur Alam dan Walikota Kendari, Ir Asrun itu belum mengantongi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai UU.

    Dirut PT Permata Kendari Metropolitan, Muhammad Samarudin Toyib, optimistis dalam waktu dekat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan segera terbit. Ia yakin kedepan Dewan akan memberikan ijin, hanya saja masih melakukan kajian terhadap beberapa dampak lingkungan yang bakal terjadi.

    "Kita juga ingin membuktikan bahwa pengusaha lokal bisa melakukan pembangunan untuk teluk kendari, dengan mengambil konsep melakukan pengerukan dan memperdalam teluk, anggaran awal yang akan kami gunakan 660 miliar, hingga pengerukan ini selesai mungkin bisa menghabiskan hingga triliun," jelas Samarudin, Kamis (14/6).

    Dia juga mengatakan akhir juni ini, pihaknya akan segera melakukan penggerukkan, dengan menggunakan tiga kapal. Kapal pertama akan datang pada tanggal 22 Juni 2012 mendatang. Kapasitas yang bisa dihasilkan dari pengerukan teluk yakni 10 ribu meter kubik per jam.

    Sementara itu, hingga kini DPRD Kota Kendari belum menyetujui reklamasi Teluk Kendari itu. Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Muh Lubis mengaku aneh dengan penggerukkan perdana yang digelar oleh Investor dan pemerintah setempat.

    "Aneh, ada apa dibalik mega proyek ini, kita tidak mengerti. Kalau tidak direklamsi sekarang Teluk Kendari, apa akan mengancam kehidupan masyarakat kita," terangnya.

    Lanjutnya Pansus Teluk Kendari yang dibentuk baru bekerja untuk mengkaji aturan terkait reklmasi teluk, malah Pemprov dan Pemkot sudah melakukan peletakkan batu pertama. Menurutnya itu merupakan pelecehan terhadap DPRD Kota Kendari.

    Dia juga mengungkapkan dewan tidak melarang penggerukkan Teluk Kendari, namun semua itu harus dibahas dengan aturan dan mekanisme. Menurutnya dalam RT/RW Kota Kendari yang telah ditetapkan, tidak pernah membahas tentang reklamasi Teluk Kendari.

    "Kalau masyarakat melanggar sempadan jalan dua meter saja dikejar kejar, tapi reklamasi teluk yang 250 ribu hektar tanpa acuan yang jelas, malah dibiarkan. Ini namanya pemkot memberlakukan aturan itu dengan standar ganda. Kita bukan tidak menyetujui reklamsi teluk, tapi aturannya harus jelas," pungkas Lubis serius.

    Penggerukan Teluk Kendari baru memiliki Izin prinsif dari Walikota dan rekomendasi Gubernur. Sedangkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara belum ada, termasuk persetujuan dari DPRD Kota Kendari. Adapun KLHS sementara disusun Bappeda Sultra. Dimana Penggerukan Teluk Kendari harus mengantongi lima persyaratan sesuai dengan Permendagri No 1 tahun 2008.

    Sementara itu, Walikota Kendari, Ir Asrun, Kamis (14/6) mengatakan pengerukan teluk kendari masih sebatas uji coba. "Tidak usah berteori dulu, kita lakukan saja uji coba terhadap pengerukan teluk kendari ini, kalau kedepannya hasilnya bagus tentu akan disetujui, kita lihat dulu bagaimana hasilnya," terang Asrun.

    Lanjutnya, dia akan membiarkan investor untuk melakukan pengerukan sembari menunggu proses ijin. Sementara DPR yang masih melakukan tugasnya untuk mengkaji dampak lingkungannya juga diberikan waktu.

    Menurut Asrun, penggerukkan Teluk Kendari sudah sangat mendesak. Karena sedimentasi yang ada dalam kawasan Teluk Kendari sudah sangat mengkhawatirkan. Jika lumpur dibiarkan tetap mengendap dalam Teluk Kendari maka akan mengganggu aktivitas pelayaran dan mengancam biota laut, bahkan bisa menjadi daratan.

    Hasil Survei terakhir dari Bappeda Kota Kendari Laju sedimentasi di Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara, mencapai 1,5 juta ton sedimen per tahun. Kepala Bidang Fisik dan Prasarana, Bappeda Kota Kendari, Abidin L mengungkapkan sedimentasi sudah terjadi sejak tahun 80-an dan kondisi ini mengakibatkan Teluk Kendari kian mengalami pendangkalan.

    "Dulu banyak sekali kajian dan penelitian terkait hal ini, kita bahkan pernah melakukan kerjasama dengan BPTP. Nah, sekarang kita mencoba untuk mencoba meramu kembali hasil-hasil penelitian tersebut," tambahnya. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini