Swarasultra.com, Kendari - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sultra tahun anggaran 2011.
Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Abdul Latief, meskipun opini yang diberikan tahun ini sama dengan opini tahun lalu, yakni WDP, tetapi masih ada 3 hal yang perlu mendapat perhatian pemprov Sultra.
"Masih ada saldo kas sebesar Rp. 1, 42 Miliar dari Rp. 5,63 di Bendahara pengeluaran per 31 Desember 2011 belum dikembalikan dan atas soal ini Pemprov belum melakukan upaya hukum lebih lanjut termasuk mengajukan kepada BPK RI untuk proses tuntutan perbendaharaan, kata latief usai menyerahkan hasil audit LKPD Kendari 2011 kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sultra di ruangan rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa ( 5/6/2012).
Selain itu, lanjut Abdul Latief masih ada juga persoalan asset yang belum terselesaikan sebesar Rp. 91,74 Miliar per 31 Desember 2011 diantaranya peralatan dan mesin sebesar Rp. 79,74 Miliar yang dinyatakan hilang atau tidak diketahui keberadaanya tanpa dukungan bukti-bukti yang memadai.
Ditempat yang sama, Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, pihaknya telah berupaya memperbaiki LKPD tersebut. Meski opini BPK masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun ia mengaku tetap bersyukur dan senang.
“Pekerjaan rumah untuk LKPD kita adalah memperbaiki laporan soal asset yang sudah turunan sejak lama, tetapi saya yakin diakhir masa jabatan akan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata Nur Alam. (adm)
Menurut Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Abdul Latief, meskipun opini yang diberikan tahun ini sama dengan opini tahun lalu, yakni WDP, tetapi masih ada 3 hal yang perlu mendapat perhatian pemprov Sultra.
"Masih ada saldo kas sebesar Rp. 1, 42 Miliar dari Rp. 5,63 di Bendahara pengeluaran per 31 Desember 2011 belum dikembalikan dan atas soal ini Pemprov belum melakukan upaya hukum lebih lanjut termasuk mengajukan kepada BPK RI untuk proses tuntutan perbendaharaan, kata latief usai menyerahkan hasil audit LKPD Kendari 2011 kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sultra di ruangan rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa ( 5/6/2012).
Selain itu, lanjut Abdul Latief masih ada juga persoalan asset yang belum terselesaikan sebesar Rp. 91,74 Miliar per 31 Desember 2011 diantaranya peralatan dan mesin sebesar Rp. 79,74 Miliar yang dinyatakan hilang atau tidak diketahui keberadaanya tanpa dukungan bukti-bukti yang memadai.
Ditempat yang sama, Gubernur Sultra Nur Alam mengatakan, pihaknya telah berupaya memperbaiki LKPD tersebut. Meski opini BPK masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun ia mengaku tetap bersyukur dan senang.
“Pekerjaan rumah untuk LKPD kita adalah memperbaiki laporan soal asset yang sudah turunan sejak lama, tetapi saya yakin diakhir masa jabatan akan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” Kata Nur Alam. (adm)