• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Jumlah RTS Raskin Sultra Menurun 34 Persen

    Redaksi SwaraSultra.com
    Sabtu, 09 Juni 2012, 18.14.00 WITA Last Updated 2023-03-29T14:54:52Z

    Kadivre Bulog Sultra,imran R Abdullah. (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Jumlah rumah tangga sasaran (RTS) bagi penerima raskin di Sulawesi Tenggara mengalami penurunan, menyusul tingkat kemiskinan di daerah ini menurunan. Kebijakan itu berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.

    Kadivre Bulog Sultra, Imran R. Abdullah mengatakan, pada bulan Juni 2012 jumlah RTS yang ada di Sultra mengalami penurunan sebesar 34 persen atau 166.021 yang awalnya berjumlah 253.157.

    "Pagu kita di bulan Juni ini sudah mengalami penurunan, datanya telah diserahkan oleh BPS kepada pemerintah pusat, kalau RTS kita yang lama yakni 253.157 jiwa, tetapi untuk bulan Juni berubah menjadi 166.021, atau jumlah raskin yang harus kita keluarkan setiap bulannya yakni 17.432.205 Kg, awalnya sebelum mengalami penurunan yakni sebesar 45.568.260 Kg," terang Imran kepada sejumlah rekan media saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (8/6/2012).

    Ia menjelaskan, dari 12 kabupaten/kota yang ada di Sultra terdapat satu kabupaten yang justru mengalami peningkatan yakni Kabupaten Kolaka Utara yang awalnya berjumlah 10.538 tetapi setelah ada kebijakan dari pemerintah pusat berubah menjadi 11.028 jiwa.

    Sementara untuk 11 kabupaten/kota lainnya mengalami penurunan, antara lain Kabupaten Buton yang awalnya berjumlah 39.055 menjadi 16.721, Muna yakni 37.293 menjadi 19.971, Konawe 32.172 menjadi 21.346, Kolaka dari 31.825 menjadi 27.378, Konawe Selatan yakni 27.411 menjadi 23.500, Bombana 12.982 menjadi 11.656, Wakatobi yakni 12.644 menjadi 7.304, Butur 8.390 menjadi 5.449, dan Konawe Utara dari 7.454 menjadi 3.558. Adapun Kota Kendari yakni 19.525 menjadi 10.248 serta Kota Bau-bau dari 13.868 menjadi 7.862.

    Penurunan jumlah RTS tersebut lanjut Imran, akan segera dikoordinasikan dengan pihak pemerintah kabupaten/kota atau Bupati/Walikota yang bersangkutan untuk kemudian itindaklanjuti. Sedangkan penyaluran raskin itu akan dilakukan mulai bulan juni hingga desember tahun ini. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini