Swarasultra.com, Kendari - Walikota Kendari dan Wakil Walikota Kendari, Asrun-Musadar Mapasomba yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah periode 2012-2017 resmi mengantongi izin dari Gubernur Sultra, Nur Alam untuk mengikuti kegiatan kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Demikian dikatakan Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Kendari, La Ode Abdul Natsir.
"Baru saja kami menerima surat terkait izin yang diberikan gubernur kepada calon incumbent untuk mengikuti kegiatan kampanye selama empat belas hari ke depan, cuti ini akan berlaku sejak tanggal 20 Juni sampai 3 Juli 2012," terang La Ode Abdul Natsir saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (19/6/2012).
Dalam surat izin tersebut secara jelas dinyatakan bahwa pasangan Asrun-Musadar atau yang lebih dikenal dengan akronim Harum akan berkonsentrasi mengikuti kegiatan kampanye. Dengan diberlakukannya surat izin tersebut itu artinya pasangan ini tidak boleh lagi menggunakan fasilitas negara.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka selama masa kampanye pasangan Harum tidak boleh menggunakan semua fasilitas negara, jika kedapatan menggunakan fasilitas negara maka akan dikenakan sanksi sebab itu sudah masuk dalam pelanggaran," tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Asrun yang juga incumbent, mengatakan telah menyerahkan tembusan izin cuti kampanye pemilihan kepada daerah (pilkada) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari. Bahkan, Ketua KPU Kendari, Syam Abdul Jalil mengatakan, izin cuti tersebut disampaikan kepada Gubernur Sultra, untuk mengikuti kampanye Pilkada Kendari yang akan dimulai 20 Juni sampai 3 Juli 2012. Izin kampanye yang disampaikan Asrun tersebut, satu paket dengan calon wakilnya yakni Musadar Mapasomba yang saat ini menjabat wakil wali kota Kendari.
Selain pasangan Asrun-Musadar yang mendapat izin cuti, juga Tony Herbiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra yang berpasangan dengan Yani Kasim Marewa yang diusung koalisi Partai PBB, Gerinda dan Hanura, juga harus mendapat izin dari pejabat yang setingkjat lebih tinggi.
Begitu pula calon Wali Kota Kendari La Ode Magaribi yang berpasangan dengan Rahman Latjinta dengan dukungan koalisi partai non seat, juga mendapat izin dari wali kota, sebab yang bersangkutan adalah pejabat di lingkungan Pemkot Kendari. (Zh)
› Kota Kendari
› KPU
› Pemerintahan
› Walikota Kendari
Incumbent Walikota Kendari Kantongi Izin Cuti Kampanye
Incumbent Walikota Kendari Kantongi Izin Cuti Kampanye

Komentar
