Swarasultra.com, Kendari - DPRD Sulawesi Tenggara merasa tidak pernah dilibatkan dalam rencana reklamasi Teluk Kendari, yang rekomendasinya dikeluarkan Pemprov Sultra. Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra La Pili, pihaknya tidak tahu menahu terkait rekomendasi reklamasi Teluk Kendari, yang disetujui oleh Pemprov Sultra.
"Reklamasi Teluk Kendari terkesan sangat terburu buru. Kita sayangkan kenapa Pemprov Sultra terburu-buru mengeluarkan rekomendasi menyetujui reklamasi Teluk Kendari. Kita tidak tahu menahu adanya reklamasi teluk. Pemprov Sultra tidak pernah mengkoordinasikan hal ini pada kita," jelas Wakil Ketua DPRD Pronvinsi Sultra ini Jumat (15/6/2012).
Meskipun kewenangan pengelolaan Teluk Kendari ada pada pemkot, kata La Pili harusnya keputusan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat banyak di daerah yang dilakukan pemprov, harus dikoordinasikan dengan Dewan Sultra. Namun demikian, lanjut La Pili tidak berarti Dewan Sultra diam. Sebab dalam waktu dekat dewan akan menggelar rapat internal terkait rekomendasi reklamasi teluk, yang dikeluarkan Pemprov Sultra.
"Kita akan bahas secara internal masalah reklamasi teluk, yang rekomendasi dikeluarkan Pemprov Sultra. Apakah ada mekanisme reklamasi yang dilanggar. Jika ada, maka tidak menutup kemungkinan kita akan tegur Pemprov Sultra. Yang jelas hingga saat ini dewan Sultra tidak tahu menahu masalah rekomendasi Pemprov Sultra terkait reklamasi teluk," ujar legislator asal PKS Prov.
Sebelumnya, pengerukan teluk dan rencana reklamasi Teluk Kendari belum mendapat rekomendasi DPRD Sultra, Persetujuan DPRD Kota dan Kajian Lingkungan Strategis (KLHS) seperti yang disyaratkan Permendagri No 1/2008. (qq)
› DPRD Sultra
› Lingkungan Hidup
› Teluk Kendari
DPRD Sultra Bakal Panggil Pemprov Terkait Reklamasi Teluk Kendari
DPRD Sultra Bakal Panggil Pemprov Terkait Reklamasi Teluk Kendari

Komentar
