Swarasultra.com, Kendari - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini kekurangan tenaga auditor untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi atau permintaan audit dari mitra BPKP yang ada di daerah itu.
Kepala BPKP Sultra, Arman Sahri Harahap, di Kendari, Selasa, mengatakan, saat ini BPKP Sultra hanya memiliki tenaga audit 69 orang, jumlah itu tidak sebanding dengan banyaknya permintaan beberapa mitra untuk melakukan audit tertentu.
"Kami melihat bahwa keinginan masyarakat dan aparat penegak hukum di daerah ini untuk mengungkap atau mengaudit beberapa kasus korupsi sangat tinggi, tetapi tidak didukung ketersediaan sumber daya manusia BPKP," katanya.
Melihat perkembangan permintaan dari mitra kata Arman dalam melakukan audit, maka idealnya BPKP Sultra membutuhkan tambahan tenaga audit minimal dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini. "Sejujurnya, meskipun ditambah dua kali lipat tenaga dari yang ada, itu belumlah maksimal, tetapi itu sudah lebih baik dan meringankan tugas-tugas BPKP selama ini," katanya.
Ia mengatakan, BPKP tidak hanya melayani permintaan audit dari penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian untuk menghitung kerugian suatu kasus korupsi yang ditangani, tetapi juga melayani permintaan audit dari pemerintah daerah atau badan usaha milik daerah dan badan layanan umum daerah. Kekurangan personil auditor menyebabkan ada beberapa kasus dugaan korupsi yang terlambat dilakukan perhitungan, tetapi pihaknya tetap maksimalkan tenaga yang ada. (Zh)
BPKP Sultra Kekurangan Tenaga Auditor

Komentar
