Foto : Ilustrasi
Swarasultra.com, Kendari - Proyek Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Tahun 2010 di Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, menuai protes. Hal itu dilakukan belasan belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Front Pembela Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (FPR dan GMPH) dengan berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Kamis 5/4/2012.
Dalam orasinya, massa pengunjuk rasa meminta aparat kejaksaan untuk memeriksa proyek dua tahun lalu senilai belasan miliaran rupiah yang diduga disalahgunakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kordinator lapangan dari FPR Sultra, La Irawan dan GMPH Sultra Musfan, meminta kepada Kejati Sultra memanggil dan memeriksa kembali penanggungjawab proyek PLS dengan beberapa item kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, dugaan penyalahgunaan proyek PLS yang terdiri dari PKBM, KWK, PAUD dan TK sarat dengan penyalahgunaan wewenang bahkan terjadi `mark up` di dalamnya.
Pelaksana tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati Sultra, Baharuddin, saat menerima para pengunjukrasa mengatakan, dugaan korupsi di proyek PLS itu sudah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya kerugian negara seperti yang dituduhkan oleh para mahasiswa.
"Yang pasti bahwa kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan 12 saksi di instansi itu, dan setelah melakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya kerugian negara," kata Baharuddin.
Namun demikian, pihak kejaksaan tetap akan melakukan penyelidikan bila ada data-data baru dari rekan-rekan mahasiswa terkait kegiatan proyek PLS itu.
Ia mengatakan, walaupun pihak Kejati sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat di PLS, namun hasil pemeriksaan itu belum dianggap final.
Artinya, bila ada bukti-bukti baru terkait dugaan penyelewengan pada proyek PLS maka pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan lanjutan namun pada kegiatan lain.
Usai mendengar penjelasan dari pihak kejaksaan, dua lembaga mahasiswa yang menyampaikan aspirasi itu meninggalkan kantor kejaksaan dengan tetap berorasi kembali ke kampus masing-masing. (qq)
Proyek PLS Diknas Diadukan Ke Kejati Sultra

Komentar
